Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menghadiri Rapat Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (7 Mei).
Rapat membahas mengenai perkembangan persiapan dan pelaksanaan Mutual Evaluation Financial Action Task Force (FATF) Tahun 2021; penetapan Rencana Aksi Stranas TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021; serta upaya kerja sama seluruh instansi anggota Komite TPPU dan pembentukan Satgas Statistik guna mengatasi masalah terkait anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menyikapi hal dimaksud, maka Kementerian Perdagangan c.q. Bappebti melakukan penyempurnaan dan menetapkan seluruh peraturan baru atau amandemen peraturan terkait Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) agar memenuhi seluruh rekomendasi FATF.
Kementerian Perdagangan akan membentuk tim Internal (satgas) persiapan Mutual Evaluation Review (MER); melakukan gap analysis terhadap kepatuhan dengan FATF recommendations; serta mempersiapkan dan terus melakukan updating data statistik dan informasi kualitatif untuk penyampaian bukti-bukti kepatuhan atas FATF recommendation ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).