Search

Mendag Berikan Penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan Tahun 2019

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto memberikan Penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019 kepada 12 perusahaan wajib LKTP di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4 Des).

Dalam sambutannya, Mendag menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya Kemendag untuk meningkatkan penyampaian LKTP. Penghargaan LKTP 2019 ini merupakan salah satu wujud apresiasi kepada perusahaan atas komitmen dan kepatuhan menyampaikan LKTP secara rutin, tepat waktu, dan benar kepada Kemendag.

Saat ini, Kemendag sedang melakukan revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 121/MPP/Kep/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan. Salah satu poin perubahan yaitu mengenai tata cara penyampaian LKTP dari manual menjadi daring. Hal ini sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah untuk mempermudah perusahaan dalam menyampaikan LKTP. Kemendag juga telah melakukan langkah-langkah guna mendorong peningkatan dan kemudahan penyampaian LKTP.

Setelah pemberian Penghargaan LKTP 2019, dilakukan gelar wicara tentang "Pentingnya LKTP Bagi Perekonomian Indonesia" dengan mengundang pembicara dari Kementerian Keuangan, BPS, akademisi, dan Kadin Indonesia.

.

.