Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono bersama Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim menjadi narasumber pada acara Media Gathering Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (2 Nov).
Dirjen PKTN menyampaikan bahwa sebagai konsumen, kita harus bersikap cerdas dan kritis terhadap hal-hal yang bersangkutan dengan transaksi barang atau jasa. Konsumen juga harus berani bicara serta menyampaikan komplain jika menerima kerugian dari pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar konsumen lebih berdaya jika merasa dirugikan.
Media gathering kali ini mengangkat tema "Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju" dengan subtema "Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya". Kegiatan ini merupakan salah satu strategi komunikasi peringatan Harkonas tahun 2020 yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada 12 November 2020 di Trans Studio Mall, Cibubur.
Penyelenggaraaan Harkonas menjadi momentum dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menegakkan hak dan kewajiban konsumen serta sebagai pendorong meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
Harkonas merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap perlindungan konsumen. Pemerintah hadir dalam memberikan kepastian hukum dan usaha kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, virus Harkonas harus terus disebarkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya.
Kementerian Perdagangan telah menyusun kebijakan-kebijakan yang mendukung sistem perlindungan konsumen di Indonesia, antara lain melakukan pengawasan di bidang perdagangan sesuai dengan UU yang berlaku, membuka ruang layanan pengaduan konsumen baik secara luring maupun daring, menyusun kebijakan pengendalian mutu agar produk yang beredar sesuai dengan standar dan prinsip K3L, serta menjamin kepastian pengukuran dalam metrologi legal.