Setelah tujuh tahun berunding, Kepala Negara/Pemerintahan RCEP mengumumkan penyelesaian perundingan teks perjanjian dan secara esensial juga telah menyelesaikan perundingan akses pasar oleh 15 negara, yang untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan penandatangan Perjanjian RCEP pada tahun 2020. Sedangkan untuk India, masih akan dilakukan upaya penyelesaian sampai isu-isu yang masih terkendala dengan prinsip saling menguntungkan.
Secara khusus, beberapa negara peserta RCEP menyampaikan apresiasi kepada Indonesia sebagai Negara Koordinator yang berperan sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP dan Ketua Perunding ASEAN (dalam hal ini Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional) yang telah memimpin perundingan yang melibatkan 16 negara tersebut.
Presiden Joko Widodo memimpin Delegasi RI dalam Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-3 di Bangkok, Thailand, Senin (4 Nov). Sebagai Negara Koordinator, Indonesia menggarisbawahi upaya dan kerja keras para perunding untuk mencapai titik saat ini.
RCEP merupakan pakta regional terbesar dunia yang mencakup 47,4 % populasi dunia, 32,2% ekonomi global, 29,1 % perdagangan global dan 32,5 % arus investasi global.