Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition (TEI-VE) 2020, Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IM-PTA), dan pengesahan protokol pertama untuk mengubah persetujuan tentang kemitraan ekonomi menyeluruh ASEAN-Jepang (AJCEP) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (11 Des).
Mendag menjelaskan, selama penyelenggaraannya, TEI ke-35 sukses menghadirkan 690 pelaku usaha dan 7.459 buyers yang meliputi 3.352 buyers dari 127 negara mitra dagang dan 4.107 buyers lokal. TEI-VE 2020 sukses dilangsungkan sebagai pemeran dagang virtual terbesar di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dan berhasil membukukan total nilai transaksi prospektif sebesar USD 1,2 miliar. Total tersebut merupakan capaian yang tercatat hingga 10 Desember 2020 pukul 13.25 WIB dan telah melampaui target yang ditetapkan sebesar USD 1 miliar.
Trade Expo Indonesia ke-36 mendatang akan difokuskan pada penguatan produk yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan produk yang memiliki nilai tambah.
Selanjutnya, Mendag menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR RI sepakat untuk mengesahkan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh ASEAN–Jepang dan dan Persetujuan Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Kesepakatan tersebut dicapai pada rapat kerja yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (8 Des).
Penyelesaian kedua perjanjian ini bertujuan untuk menjaga ekspor ke pasar tradisional sekaligus meningkatkan ekspor ke negara nontradisional. Selain itu, hal ini dapat memacu pemulihan ekonomi, khususnya pada masa pandemi.
Faisol Riza menambahkan, Komisi VI DPR RI mendukung Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh ASEAN–Jepang dan Indonesia-Mozambique PTA melalui mekanisme perpres. Hal ini akan membuat kinerja pemerintah menjadi lebih cepat. Komisi VI DPR RI juga meminta rencana aksi tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan atas perpres mengenai perjanjian ini.