Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Kepala Bareskrim Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait kelangkaan dan kenaikan harga masker pasca diumumkannya penyebaran virus COVID-19. Konferensi pers digelar pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5 Mar).
Mendag menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan akan mencabut izin pelaku usaha jika terbukti melakukan penimbunan. Hal itu dilakukan jika imbauan dan peringatan tidak dihiraukan oleh pelaku usaha.
Kepala Bareskrim Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menemukan kasus penimbunan masker di 17 wilayah dengan 30 orang yang menjadi tersangka pada kasus kelangkaan masker.
Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri akan terus bekerja sama dalam mengawasi proses distribusi ketersediaan masker dan barang kebutuhan pokok agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.
.