Search

Konferensi Pers Stimulus Kedua Penanganan Dampak COVID-19

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, Ilyas Lubis serta Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi menggelar Konferensi Pers Stimulus Kedua Penanganan Dampak COVID-19 yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13 Mar).

Mendag mengatakan bahwa dalam paket stimulus tahap kedua, Kemendag akan melakukan penyederhanaan/pengurangan lartas ekspor dan impor untuk percepat kegiatan perdagangan, salah satunya melalui Permendag No. 15/2020 yang membebaskan dokumen V-Legal dari dokumen wajib ekspor.

Paket stimulus tahap kedua ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi akibat dampak wabah virus corona (Covid-19). Stimulus diberikan dalam bentuk fiskal dan nonfiskal.

Selain itu, Kemendag juga menambah lokasi penerbitan SKA di dekat pelabuhan ekspor impor untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan SKA.

Sinergi akan dilakukan dalam percepatan proses ekspor dan impor melalui ekosistem logistik nasional. Hal ini untuk meningkatkan efesiensi logistik dan daya saing produk Indonesia.