Kementerian Perdagangan dan Universitas Telkom menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga di Gedung Rektorat Universitas Telkom, Bandung, Jumat (1 Sep).
Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang menyampaikan perlunya pengembangan sumber daya manusia dan teknologi serta inovasi untuk meningkatkan perlindungan hak-hak konsumen dari penyalahgunaan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom memiliki kompetensi di bidang metrologi yang mendukung tugas dan fungsi perlindungan konsumen, seperti pengujian validitas perangkat lunak, realitas tertambah (augmented reality), smart meter, kendaraan listrik, dan lain-lain.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pengujian alat ukur berbasis sistem elektronik karena tersedianya sumber daya manusia di bidang rekayasa komputer (computer engineering) dan rekayasa sistem tersemat(embedded system engineering). Meteran listrik, pompa ukur bahan bakar minyak, dan pengisi ulang kendaraan elektrik merupakan beberapa alat ukur berbasis elektronik yang mudah ditemui di masyarakat.
Direktorat Metrologi akan menggunakan teknologi realitas tertambah sebagai media edukasi untuk menarik minat dan meningkatkan Indeks Pemahaman Masyarakat tentang Metrologi Legal.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, Plt. Direktur Jenderal PKTN meresmikan Metrolgy and Instrumentation Research Group (MIRG) dan meninjau laboratorium Metalab, laboratorium Volta MDMS-Research, laboratorium Hangar Avionic, laboratorium STAR RG, dan laboratorium Telecom Infra Project (GSG).
.