Dalam sambutannya, Mendag menyampaikan bahwa Kemendag terus memperkuat pengawasan produk impor di luar kawasan pabean (post border). Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan di daerah, Kemendag membentuk Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat wilayah, yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita meresmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar di Medan, Sumatra Utara, Rabu (9 Okt).
Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat kota, diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan pengawasan di luar kawasan pabean. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha.
Pelaksanaan pengawasan di daerah merupakan bentuk sinergi antara Kemendag dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah bertanggung jawab menjaga dan melindungi konsumen dari barang impor yang tidak berkualitas dan tidak sesuai ketentuan.