Selain Aplikasi PPID, Kemendag juga banyak memiliki sistem informasi publik yang dikelola oleh unit-unit di Kemendag, antara lain ”Sistem informasi Ekspor dan Impor”. “INATRADE, ”Sistem Informasi Ekspor”, “Sistem Informasi Harga Bahan Pokok”, “Sistem Informasi Regulasi”, “Etalase Produk Indonesia”, “Daftar pejabat Pusat/Daerah/Luar Negeri”, “Kemetrologian”, “Call center”, dan “SUKA Indonesia”.
Oke menjelaskan mengenai komitmen Kemendag dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan keberlanjutan inovasi-inovasi layanan publik yang sejalan dengan era industri 4.0.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan memberikan presentasi dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Kamis (17 Okt).
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kemendag terus berkembang ke arah digital mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin terkoneksi dengan teknologi. Kemendag telah memiliki portal, aplikasi, media sosial, dan ke depannya akan terus mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan.