Search

Kemendag pada Kegiatan Pendampingan Pelayanan Tera Ulang dan Penyusunan Regulasi Teknis di Bidang Metrologi Legal di Timor Leste

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan bersama Indonesian AID/Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Kementerian Keuangan melaksanakan rangkaian Kegiatan Pendampingan Pelayanan Tera Ulang dan Penyusunan Regulasi Teknis di Bidang Metrologi Legal di Gedung Pusat Budaya Indonesia, Dili, Timor Leste pada 20–27 November 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Metrologi, Sri Astuti pada Kamis (20 Nov).

Kegiatan ini dihadiri 67 peserta, termasuk pejabat tinggi kedua negara, perwakilan lembaga pemerintah dan pelaku usaha Indonesia di Timor Leste. Penyelenggaraan forum ini merupakan bentuk penguatan Metrologi Legal di Timor Leste sebagai fondasi tata niaga yang transparan, perlindungan konsumen, serta kesiapan Timor Leste menuju integrasi ASEAN dan WTO.

Direktorat Metrologi memberikan pendampingan pengawasan NAWI dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) melalui pemaparan regulasi teknis dan pemeriksaan langsung di sejumlah supermarket di Dili.

Kolaborasi lintas sektor dari Indonesia turut hadir melalui PITSA dan PERURI. PITSA memfasilitasi peninjauan lapangan sektor BBM, sementara PERURI memberikan materi terkait pengamanan dan pengadaan Cap Tanda Tera (CTT) sebagai acuan nasional.

Program ditutup pada 27 November 2025 setelah seluruh rangkaian pendampingan teknis, penguatan regulasi, serta evaluasi infrastruktur laboratorium selesai dilaksanakan. Program ini memberikan fondasi penting bagi Timor Leste dalam membangun sistem metrologi legal yang modern, kredibel, serta selaras dengan standar internasional.

.