Search

Kemendag pada Diskusi Kelompok Terpumpun Industri Perdagangan Tuna: Memahami Regulasi Ekspor dan Impor Indonesia dan Filipina

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Industri Perdagangan Tuna: Memahami Regulasi Ekspor dan Impor Indonesia dan Filipina pada Rabu (24 Apr).

Diskusi yang diselenggarakan secara hibrida oleh Konsulat Jenderal RI Davao City, Filipina, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang peraturan, dokumen, dan prosedur ekspor ikan yang diterapkan oleh kedua negara.

Pada kesempatan ini, Direktur Miftah menyampaikan paparan tentang komoditas produk primer dan ekspor ikan Indonesia. Miftah juga berharap, kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha kedua negara dalam pengembangan industri perdagangan, khususnya untuk produk tuna.

Turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini Atase Perdagangan RI Manila, Martin P. Hutabarat; Port Manager Davao Fish Port Complex Philippine Fisheries Development Authority, Albert P. Aguinaldo; dan Bureau of Fisheries and Aquatic Resources-Davao Region, Maybell Jumento-Tan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang bergerak di bidang industri perikanan Indonesia dan Filipina.

.