Search

Kemendag Musnahkan Produk Baja Tulang Beton (BjTB) yang Tidak Sesuai Aturan di Tangerang, Banten

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin kegiatan pemusnahan barang hasil pengawasan berupa produk baja tulang beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp32 miliar di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12 Jan).

Mendag berharap, kegiatan ini akan memberikan efek jera pelaku usaha yang memproduksi BjTB lainnya yang tidak sesuai ketentuan, khususnya di wilayah Banten yang jumlahnya cukup banyak. Tujuannya agar menjadi pelajaran bagi pengusaha untuk dapat memproduksi BjTB yang sesuai ketentuan SNI dan peraturan yang berlaku.

Mendag menegaskan, pemusnahan ini diharapkan dapat membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia.

Kegiatan pemusnahan produk BjTB ini turut disaksikan perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Jamintel dan Jampidsus Kejaksaan Agung, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.

.

.