Search

Kemendag Menyelenggarakan Lokakarya Investigasi Trade Remedies

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Pengamanan Perdagangan, Natan Kambuno membuka acara Lokakarya Investigasi Trade Remedies dengan tema "Responding Effectively to Trade Remedies Investigations by the European Union’s Authority" yang berlangsung di Hotel Double Tree, Jakarta, Kamis (6 Okt).

Dalam sambutannya, Direktur DPP mengatakan bahwa trade remedies telah menjadi hambatan perdagangan utama yang dihadapi eksportir Indonesia dan kecenderungan anggota WTO yang menggunakan instrumen ini meningkat setiap tahun.

Direktur DPP menambahkan, berdasarkan data statistik WTO pada periode 1996--2021, Indonesia telah menghadapi 242 investigasi antidumping dan 30 antisubsidi yang dimulai terhadap ekspor Indonesia oleh mitra dagang.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima Trade Defense Handbook yang disusun bersama tim Arise Plus Indonesia dengan Direktorat Pengamanan Perdagangan dan diharapkan dapat meningkatkan keahlian staff Direktorat Pengamanan Perdagangan dalam menangani hambatan ekspor Indonesia.

Kemendag telah menjadi garda terdepan dalam mempertahankan dan mengamankan akses ekspor Indonesia di pasar internasional. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pegawai di lingkungan Kemendag untuk lebih dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan di bidang tersebut.