Search

Kemendag Menggelar Lokakarya Kebijakan Trade Remedies Sektor TPT

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar Lokakarya Inisiasi Penyelidikan Antidumping, Antisubsidi, dan Safeguard bertempat di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Jumat (25 Nov). Lokakarya ini dibuka oleh Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan.

Kasan mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan bertukar informasi mengenai kebijakan perdagangan. Hal ini untuk mencegah adanya kerugian yang dialami industri tekstil dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga memperbarui informasi mengenai kondisi para pelaku usaha sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan prosedur penyelidikan trade remedies.

Lokakarya ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan para pelaku kepentingan untuk mencegah dan memulihkan kerugian serius pelaku industri dalam negeri sektor TPT.

Pemerintah dan pemangku kepentingan industri TPT dalam negeri tetap melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mendapatkan informasi kondisi terkini industri TPT dalam negeri serta menyampaikan kebijakan perdagangan terkait prosedur penyelidikan trade remedies untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Untuk mewujudkan jaminan agar perdagangan antarnegara dapat berjalan baik, General Agreement on Tariff and Trade (GATT) menetapkan ketentuan-ketentuan untuk mendorong kegiatan perdagangan berdasarkan prinsip persaingan yang jujur, dan menolak beberapa praktik, seperti dumping dan pemberian subsidi terhadap produk ekspor (unfair trade).

.