Hanapia merupakan buyers yang rutin mengunjungi Trade Expo Indonesia (TEI). Pada TEI ke-34 yang berlangsung Oktober 2019 lalu, Hanapia mendapatkan produk nastar dalam kemasan.
Kementerian Perdagangan mengunjungi perusahaan importir Hanapia Co.,Ltd di Gimhae hari ini, Kamis (28 Nov). Kunjungan ke perusahaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan misi dagang ke Korea Selatan yang berlangsung pada 27—28 November 2019. Tim Kemendag diwakili oleh Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan, Ari Satria dan Kepala Biro Humas, Olvy Andrianita bersama Kepala Indonesian Trade Promotion Center Busan, Ni Made Kusuma Dewi.
Produk-produknya yang diimpor antara lain teh botol, keripik tempe, sarden, kecap manis, kerupuk, bumbu masak, serta aneka camilan. Ada juga berbagai produk perikanan, seperti tuna, lele, dan tempe yang disimpan di ruangan pendingin di gudang Hanapia.
Hanapia merupakan perusahaan importir makanan dan minuman yang berdiri sejak tahun 2010. Perusahaan ini memiliki gudang seluas gudang 3.800 m2 dan menyuplai kebutuhan pasar makanan para pekerja migran Indonesia di Korea Selatan yang jumlahnya mencapai 40.000 jiwa.
Dalam kunjungan tersebut, Kementerian Perdagangan mendapatkan masukan dari Hanapia mengenai hambatan dalam proses impor produk-produk dari Indonesia ke Korea Selatan, terutama makanan dan minuman (mamin), baik dari produsen besar maupun produksi usaha kecil dan menengah (UKM).