Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4 Feb).
Mendag menjelaskan bahwa Presiden RI telah menyampaikan RUU tentang Pengesahan IA-CEPA kepada Ketua DPR RI pada 24 Januari 2020. Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif ini merupakan salah satu cara untuk menjawab tantangan kondisi perekonomian global dan juga berfungsi sebagai instrumen bagi Indonesia dalam mendorong transformasi ekonomi.
Mendag juga menjelaskan bahwa IA-CEPA yang telah ditandatangani pada 4 Maret 2019 dapat bermanfaat bagi Indonesia. Perjanjian ini meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi.
Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI ini turut dihadiri jajaran Eselon I dan Eselon II Kemendag, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.
.
.