Dalam rangka memperlancar kegiatan perdagangan, khususnya di daerah perbatasan, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan acara Temu Usaha di Daerah Perbatasan di Hotel Blue Sky, Balikpapan, Kamis (19 Sep). Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto.
Dalam sambutannya, Dirjen PDN menyampaikan bahwa acara ini digelar dengan mengacu Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Pembangunan Daerah Pinggiran) dan salah satu Nawacita Presiden Jokowi tentang Pembangunan Daerah Pinggiran.
Sesi diskusi menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Asaddin; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, M. Ali; Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP, Asnil; Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sambas, Nisa Azwarita; dan Pimpinan CV Abad Baru Distributor Produk UMKM, Asep Yeddy Saputra.
Dirjen PDN berharap, melalui kegiatan ini dapat diperoleh masukan-masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar kelancaran perdagangan barang di daerah perbatasan semakin baik dan dapat terpenuhi sesuai kebutuhan.
Direktur Sarana Distribusi dan Logistik, Sihard Hadjopan Pohan melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencari mekanisme yang tepat dalam mendistribusikan barang kebutuhan pokok dan barang penting ke daerah perbatasan oleh pelaku usaha.
Pada acara ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pelaku Usaha dari Jakarta, Pelaku Usaha dari Daerah Perbatasan, dan BUMN.