Search

Kemendag Gelar Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Metrologi Legal

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Metrologi Legal secara hibrida di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28 Agt). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga, Susy Herawaty.

Sahli menyampaikan bahwa metrologi legal memiliki peranan penting dalam menjamin kebenaran hasil pengukuran bagi kepentingan konsumen, pelaku usaha, serta pemerintah. Metrologi tak hanya terkait dengan transaksi perdagangan, tetapi juga menyangkut pemenuhan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan hidup.

Sahli menegaskan bahwa RUU Metrologi Legal telah disesuaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini dan kebutuhan hukum ke depan.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya penyebarluasan informasi atas RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kegiatan ini diikuti oleh dinas yang membidangi perdagangan serta unit metrologi legal di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Direktur Metrologi, Sri Astuti; Analis Keuangan Negara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Guruh Panca Nugraha; serta dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum, Rifah Ariny.

.