Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi membuka dan memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Permendag Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaran, Kemudahan dan Keikutsertaan pada Pameran Dagang Dalam Rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia di Jakarta, Selasa (11 Nov).
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi tentang tata cara penyelenggaraan promosi dagang, termasuk perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan secara transparan; kemudahan dan fasilitasi bagi peserta, khususnya UMKM dan eksportir baru; serta identitas dan citra nasional yang wajib ditampilkan secara konsisten dalam setiap kegiatan promosi.
Dalam sambutannya, Dirjen PEN menyampaikan harapan agar Permendag Nomor 14 Tahun 2025 ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai pedoman gerak bersama untuk menghadirkan Indonesia yang kuat, berdaya saing, dan berkarakter di mata dunia.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Arief Wibisono dan Tim Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag, serta dimoderatori oleh Ketua Tim Bidang Perjanjian dan Perundang-Undangan, Anugrah Avianty.
Kegiatan sosialisasi diikuti 100 peserta hadir secara luring dan lebih dari 200 peserta secara daring dari kementerian dan lembaga terkait dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
.