Search

Kemendag Gelar Sosialisasi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Bandung

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10 Okt). Kegiatan yang dibuka oleh Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ronald Jenri Silalahi.

Sosialisasi ini membahas mengenai kebijakan pengawasan barang beredar dan jasa, sistem digitalisasi pengawasan, serta Portal INAMS (Indonesia Market Surveillance). Sistem ini dibangun oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebagai media digital pelaporan dan publikasi hasil pengawasan barang beredar dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

Hadir sebagai narasumber, yaitu Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Provinsi Jawa Barat, Erik Wahyu Purwanegara dan Ketua Tim Pengembangan dan Kerjasama Standardisasi Industri, Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri Kemenperin, Risdianto.

Para narasumber tak hanya menyampaikan informasi mengenai tata cara pengawasan barang dan jasa, tetapi juga tindak lanjut dari hasil pengawasan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

,

Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha dan perwakilan dinas yang membidangi perdagangan dan perindustrian di daerah. Melalui kegiatan ini, pengawasan barang dan jasa diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih sehat dan berdaya saing melalui penyediaan barang dan/jasa yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.