Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto melakukan rapat kerja secara virtual bersama Pimpinan Komisi VI DPR RI, BNPB, Kemendagri, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) membahas “Optimalisasi Peran Pasar Rakyat di Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia”, Jakarta, Sabtu (2 Mei).
Mendag Agus mengatakan, COVID-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, baik penurunan daya beli masyarakat maupun melemahnya transaksi dagang di pasar rakyat dan ritel modern. Mendag meminta pasar rakyat tetap harus beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar dan pedagang/pembeli, menerapkan physical distancing dalam optimalisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk memutuskan penebaran COVID-19.
Menteri menegaskan kembali kepada Ketua APEKSI dan APKASI agar masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, kota, serta desa mengizinkan pasar rakyat tetap buka dan para pedagang berjualan dengan mematuhi protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19. Hal ini bertujuan untuk memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting bagi masyarakat dengan harga yang stabil dan menghindari dampak yang lebih luas bagi melemahnya ekonomi rakyat kecil.
Pada akhir rapat disepakati bahwa pasar rakyat harus tetap beroperasi selama masa pandemi COVID-19 untuk menjaga keberlanjutan penyaluran hasil pertanian, peternakan, perikanan dan industri kecil. Hal ini sekaligus untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan pemenuhan barang kebutuhan pokok untuk masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
.
.