Kementerian Perdagangan menggelar acara Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi secara daring dengan tema "Peluang dan Tantangan Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Tengah Pandemi COVID-19" yang berlangsung di Jakarta, Senin (18 Mei). Acara ini dibuka oleh Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti.
Kepala Bappebti menyampaikan bahwa di awal tahun 2019, pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait komoditas digital, khususnya tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Penerbitan peraturan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus mengikuti perkembangan industri perdagangan berjangka komoditi yang dinamis dan selalu berupaya memberikan ruang untuk pengembangan usaha inovasi (industri 4.0) komoditas digital. Bappebti berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital.
Kepala Bappebti optimis pertumbuhan perdagangan fisik emas digital, baik di Indonesia dan dunia international, akan terus berkembang di masa yang akan datang. Kita bisa menganalisis bahwa komoditi emas di bursa perdagangan internasional selalu menunjukkan pertumbuhan transaksi yang terus naik dan harga komoditi juga menunjukkan terus mengalami kenaikan. Tentunya perdagangan fisik emas ini menjadi sangat menarik bagi masyarakat sebagai media investasi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist; Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Bappebti, Widiastuti; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Sahudi; serta dimoderatori oleh Staf Ahli Mendag Bidang Pengamanan Pasar, Sutriono Edi.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Bappebti, Nusa Eka dan diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari perwakilan akademisi, pelaku usaha, masyarakat, perbankan, dan instansi terkait.
.