Perjanjian IA-CEPA didasari kesepakatan pada beberapa pertemuan, baik di tingkat menteri maupun kepala negara. Pada KTT ASEAN ke-35 di Bangkok, disepakati proses ratifikasi IA-CEPA dapat diselesaikan selambatnya pada Desember 2019 agar dapat segera dimanfaatkan oleh pelaku usaha kedua negara.
Kementerian Perdagangan menggelar diskusi kelompok terfokus dengan Komisi VI DPR RI terkait pendalaman pembahasan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (30 Nov). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga.
Adapun selama proses perundingan IA-CEPA, Kemendag telah mendapat banyak masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak seperti akademisi, pelaku usaha kedua negara, kementerian/lembaga terkait, serta asosiasi.
Wamendag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Menteri Perdagangan RI dengan Komisi VI DPR RI pada 18 November 2019. Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Kemendag untuk menyelesaikan perjanjian-perjanjian perdagangan guna meningkatkan ekspor Indonesia. Untuk itu, Kemendag meminta dukungan DPR untuk mempercepat ratifikasi perjanjian-perjanjian perdagangan internasional, salah satunya IA-CEPA.