Search

Kemendag Gelar Diskusi dalam Menghadapi Implementasi EU-RED II di Bali

  Dengarkan Berita Ini


Kepala Rovodag menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia harus bersiap menghadapi aturan dari EU-RED II karena aturan ini akan berdampak negatif bagi industri kelapa sawit di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia diharapkan bisa menggali lebih dalam lagi persiapan dan posisi hukum Indonesia dalam menghadapi fase implementasi dari EU-RED II.

Dalam diskusi ini turut dibahas langkah-langkah/upaya Pemerintah Indonesia dalam menghadapi implementasi EU-RED II dan segala dampaknya. Adapun dampak kebijakan EU-RED II dan DR terhadap kelapa sawit Indonesia, yaitu menurunnya ekspor kelapa sawit ke negara-negara Eropa dan Indonesia akan kehilangan pasar penting untuk komoditas kelapa sawit.

Dalam menghadapi peraturan internasional terkait dengan pembatasan produksi kelapa sawit, Pemerintah Indonesia dan United Nations Development Programs (UNDP) membentuk Forum Kelapa Sawit Bekelanjutan Indonesia (FoKSBI) untuk memperkuat kerja sama berbagai pihak.

Kementerian Perdagangan menggelar Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion) mengenai hasil European Union-Renewable Energy Directive (EU-RED) II dan Delegated Regulation (DR), di mana aturan ini akan berdampak langsung pada industri kelapa sawit Indonesia, di Hotel Aryaduta Kuta, Bali, Senin (7 Sep). Diskusi ini dipimpin oleh Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kemendag, Sondang Anggraini.