Search

Kemendag Gelar Dialog terkait Kebijakan Perdagangan di Aceh

  Dengarkan Berita Ini


Dalam sambutannya, Kepala BPPP menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja ekspor produk perdagangan Indonesia ke pasar internasional melalui perjanjian kerja sama perdagangan dan perekonomian dengan negara atau wilayah lain. Salah satu jenis dari perdagangan internasional adalah kerja sama perdagangan komoditas.

Pemahaman dan pengetahuan terkait hal ini sangat diperlukan agar pelaku usaha dapat mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah guna terwujudnya rekomendasi kebijakan kerja sama perdagangan komoditas yang menguntungkan bagi Indonesia. Selain itu, juga dapat memahami mengenai posisi tawar Indonesia yang dapat mendukung peningkatan ekspor dan penetrasi komoditas Indonesia di pasar internasional.

Kementerian Perdagangan menggelar dialog terkait kebijakan perdagangan dengan tema "Perjanjian Perdagangan Internasional untuk Peningkatan Akses Pasar Produk Perdagangan Indonesia" di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (27 Sep). Acara tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kasan.

Hadir sebagai narasumber, yaitu Kepala Pusat Pengkajian Kerja Sama Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono; Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia Provinsi Aceh, Armia Zuhri; Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Mukti Sardjono; Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Iskandarsyah Mudji; serta dimoderatori oleh Sekretaris Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Sri Nastiti Budianti.