Kementerian Perdagangan menggelar Bimbingan Teknis untuk SDM Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7 Agt). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Endang Mulyadi.
Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi SDM LPKSM dalam rangka menjaga kesesuaian kegiatan dan kepatuhan LPKSM terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen.
Selain itu, bimtek ini juga diselenggarakan untuk memperkuat peran LPKSM dalam melindungi hak-hak konsumen, khususnya kelompok rentan, di tengah pesatnya perkembangan perdagangan digital.
Melalui kegiatan ini, SDM anggota LPKSM diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta mendorong konsumen di wilayahnya menjadi konsumen yang berdaya.
Bimtek ini diikuti oleh 10 LPKSM yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Turut hadir sebagai narasumber, yaitu Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Galuh Puspaningrum dan Hakim Pengadilan Negeri Malang, Patanudin.
.