Search

Kemendag Dampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Bali

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan yang diwakili Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama mendampingi Anggota Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Bali, Rabu (14 Okt).

Dalam kunjungan kerja hari ini, Anggota Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Perindustrian dan Bappebti Kemendag. Pertemuan ini antara lain membahas tugas dan fungsi Bappebti dalam melakukan pembinaan, pengembangan, pengaturan, serta pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Pertemuan berlangsung di Balai Diklat Industri dan Bali Creative Industry Center, Denpasar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappebti menjelaskan kewenangan Bappebti dalam melakukan pengawasan dan penyidikan terhadap setiap pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan di bidang UU Perdagangan Berjangka Komoditi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Bappebti akan melakukan penindakan atas setiap pelanggaran yang ditemukan sedini mungkin berdasarkan hasil pengawasan transaksi, kepatuhan maupun audit, serta pengaduan nasabah. Ke depan, Bappebti akan melakukan pengawasan lebih efektif pada Pialang Berjangka dengan memperhatikan tingkat risiko yang sering menjadi dasar pengaduan/masalah, seperti penekanan pada ruang lingkup penerimaan nasabah, pelaksanaan transaksi, dan pengelolaan dana nasabah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pengaduan nasabah atas industri PBK. (apn)

,

,