Sebagai upaya mengawal pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko memimpin rapat koordinasi dengan para Sekretaris Unit Eselon I dan Koordinator Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemendag pada Senin (31 Agustus).
Koordinasi ini merupakan langkah awal persiapan Kemendag dalam menghadapi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Pembangunan Zona Itegritas (ZI) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) oleh Kementerian PANRB yang telah melakukan entry meeting pada Jumat (28 Agustus).
Reformasi Birokrasi merupakan dasar dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance), dan perbaikan birokrasi secara terus menerus harus dilakukan agar kinerja dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Hasil evaluasi itu sendiri akan menunjukkan sejauh mana kepedulian setiap kementerian/lembaga dalam mengelola pemerintahan secara baik dan benar.
Evaluasi RB oleh KemenPANRB akan dilakukan terhadap 8 area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sementara, dalam upaya membangun Zona Integritas, Kemendag mengajukan 4 unit Eselon 2 untuk berkompetisi meraih gelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Keempat unit tersebut yaitu Direktorat Metrologi, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan.