Search

Forum Bakohumas Kementerian Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan menggelar Forum Bakohumas dengan tema “Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Bidang Ekspor-Impor (Permendag No 18/2021 dan Permendag 20/2021)” yang berlangsung di Hotel Aston Sentul Lake Ressort and Conference Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23 Nov). Acara tersebut dibuka Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa, Frida Adiati.

Dalam arahannya, Frida mengatakan bahwa Permendag Nomor 18 Tahun 2021 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 merupakan produk hukum turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Frida menambahkan bahwa peluang yang perlu dimanfaatkan adalah transformasi digital dan perkembangan teknologi yang kian masif. Transformasi digital menciptakan peluang untuk menjual lebih banyak produk ke pasar domestik dan global. Hal ini memungkinkan perdagangan yang borderless. Selain itu, terdapat pula peluang untuk meningkatkan potensi perdagangan di pasar kawasan potensial seperti Afrika, Amerika Utara, dan Timur Tengah.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi membahas Permendag No 18/2021 dan Permendag 20/2021 dengan narasumber Direktur Impor, Moga Simatupang; Kepala Biro Hukum, Sri Haryati; Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Arif Sulistiyo serta dimoderatori Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Ani Mulyati.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nursodik Gunarjo mewakili Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik selaku Ketua Bakohumas serta diikuti sekitar 60 orang dari tenaga humas kementerian/lembaga dan BUMN yang dilakukan secara hibrida.

Kemendag semakin gencar melakukan konsultasi pelayanan publik dengan pelaku usaha terkait perizinan ekspor dan impor. Para pelaku usaha dapat mengikuti tanya jawab dan konsultasi perizinan dengan sangat mudah melalui berbagai saluran media sosial yang disediakan. Perizinan ekspor dan impor kini sudah semakin mudah dan cepat melalui satu sistem perizinan yang terintegrasi dengan sistem INATRADE, yaitu sistem INSW (Indonesia National Single Window).