Dalam rangka perbaikan tata kelola di Kementerian Perdagangan, Inspektorat Jenderal telah melaksanakan rangkaian kegiatan evaluasi, pembahasan, dan pemaparan hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unit Eselon I di lingkungan Kemendag pada 5–9 Oktober 2020.
Pertemuan dipimpin oleh Inspektur Jenderal, Didid Noordiatmoko dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Unit Eselon I di lingkungan Kemendag, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, serta jajaran Eselon II di lingkungan Itjen Kemendag.
Perbaikan tata kelola merupakan agenda penting perubahan birokrasi yang sedang gencar dilaksanakan di Kementerian Perdagangan, sehingga sistem manajemen pemerintahan difokuskan pada peningkatan akuntabilitas dan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome).
Dalam arahannya, Irjen Didid menyampaikan tujuan Kemendag yaitu meningkatkan ekspor, menjaga neraca surplus, dan menguatkan pasar dalam negeri yang dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang selaras dan dapat diukur tingkat keberhasilannya. SAKIP menjadi alat pengukur keberhasilan bahwa kinerja pemerintah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Evaluasi SAKIP oleh Itjen dilakukan berdasarkan amanah Perpres No. 29 Tahun 2014 dan Permenpan RB No. 12 tahun 2015 yang mewajibkan Itjen melakukan pendampingan dan evaluasi atas implementasi SAKIP. Tujuan evaluasi juga untuk memberi masukan dan saran perbaikan pada SAKIP Unit Eselon I di Kemendag.
Pada akhir rangkaian pertemuan juga disampaikan paparan para Sekretaris Unit Eselon I yang diikuti diskusi dengan evaluator Itjen mengenai proses capaian kinerja yang telah dilaksanakan dengan mengutamakan langkah-langkah perubahan.