Search

Diskusi Panel “Kebijakan Barang Kiriman dan Bawaan Pekerja Migran Indonesia” di Taiwan

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Impor, Arif Sulistiyo menjadi narasumber pada diskusi panel dengan tema “Kebijakan Barang Kiriman dan Bawaan Pekerja Migran Indonesia” di Cosmos Hotel Taipei, Taiwan, Jumat (23 Agu).

Diskusi panel tersebut merupakan rangkaian acara “Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” yang diselenggarakan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Impor menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan telah memberikan kemudahan impor barang pekerja migran Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag tersebut memberikan pengaturan pengecualian dari kebijakan dan pengaturan impor terhadap impor barang pekerja migran Indonesia. Permendag tersebut mengatur ketentuan larangan dan pembatasan impor terhadap jenis barang tertentu dan perizinan impor yang harus dipenuhi.

Diskusi panel tersebut menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Direktur Teknis Kepabeanan Kementerian Keuangan, R. Fadjar Donny Tjahjadi. Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Muhammad Rivai Abbas.

.