Search

Diskusi Kelompok Terpumpun Bersama Harian Kompas

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menghadiri diskusi kelompok terpumpun bersama Harian Kompas dengan tema "Melindungi UMKM di Kanal E-Dagang" yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (25 Mei).

Mendag mengungkapkan bahwa penyempurnaan peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, bermanfaat, serta mengawasi dan mencegah praktik tidak adil.

Selain itu, penyempurnaan peraturan tersebut dapat mengembangkan akses usaha UMKM dengan ekonomi digital, perlindungan yang pasti terhadap konsumen, dan adanya pengembangan produk dan perdagangan dalam negeri.

Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu agar UMKM, akademisi, dan pelaku usaha lainnya dapat menyampaikan aspirasi dan masukan, serta pengalaman mengenai jual beli melalui platform digital.

Diskusi ini dihadiri oleh Wakil Pimpinan Umum Kompas, Budiman Tanuredjo; Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, I Gusti Ketut Astawa; Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi; Nina Mora; Ketua Umum UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun; Direktur Riset CORE Indonesia, Peter Abdullah Redjalam, dan perwakilan dari Tokopedia, Bukalapak, Blibli.com, dan JD ID.