Search

Diskusi dan Sosialisasi Peningkatan Daya Saing Nasional dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Impor Melalui Pengawasan yang Komprehensif

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono memberikan sambutan sekaligus membuka acara Diskusi dan Sosialisasi Peningkatan Daya Saing Nasional dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Impor Melalui Pengawasan yang Komprehensif yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18 Nov).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Jawa Timur dalam menjembatani para importir dengan pemerintah terkait sejumlah kebijakan baru hingga hambatan dan tantangan yang dirasakan, khususnya di masa pandemi ini.

Dirjen PKTN mengatakan, kebijakan post border yang berlaku saat ini yaitu Permendag 51 Tahun 2020 di mana mencabut kewajiban self declaration dan diganti dengan kewajiban mencantumkan nomor dan tanggal atas dokumen persetujuan impor (PI) dan/atau laporan surveyor (LS) dalam dokumen Persetujuan Impor Barang (PIB) serta mencantumkan jumlah/volume barang dalam PIB sesuai dengan satuan ukuran sebagaimana tercantum dalam PI.

Lebih lanjut, Dirjen PKTN menjelaskan mengenai adanya 4 Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) di bawah Direktorat Tertib Niaga, yaitu BPTN Medan, BPTN Bekasi, BPTN Surabaya dan BPTN Makassar yang menjadi perpanjangan tangan dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan post border.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, Ircham Habib; Ketua Ginsi Jatim, Romzy Abdullah Abad; Ketua Forum Komunikasi Asosiasi ke Pelabuhan Tanjung; Henky Pratoko, perwakilan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, perwakilan Dinas Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah pemangku kepentingan antara lain Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi).