Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi menghadiri pelepasan ekspor perdana produk penyejuk udara (AC) merek Panasonic ke Vietnam di lokasi PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PT PMI), Jakarta, Kamis (16 Mar). Pelepasan ekspor tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian High Tech Mold & Dies Center PT PMI guna meningkatkan kapasitas produksi produk elektronik yang dihasilkan.
Pada kesempatan ini, Dirjen Didi menjelaskan bahwa Kemendag terus mendukung langkah-langkah penguatan industri nasional sekaligus menyukseskan misi Making Indonesia 4.0. Sektor elektronik merupakan salah satu sektor yang diunggulkan oleh pemerintah.
Selanjutnya, Dirjen PEN menyatakan bahwa dengan banyaknya perjanjian perdagangan bebas telah ditandatangani Indonesia, maka produk AC Panasonic siap bersaing di pasar ekspor. Selain itu, dengan adanya High Tech Mold & Dies Center PT PMI, diharapkan produksi komponen dapat dipenuhi di dalam negeri dan tidak bergantung kepada komponen impor.
Sementara, Presiden Komisaris PT PMI, Rahmat Gobel mengatakan, peran pemerintah sangat besar untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan TKDN, produk sesuai SNI, perlindungan konsumen (after sales service dan buku manual berbahasa Indonesia) akan berjalan sangat baik ketika pemerintah dapat mengendalikan impor ke Indonesia.
Sejak berproduksi tahun 1973, Panasonic telah menjadi perusahaan manufaktur AC terlengkap di Indonesia, tidak hanya memproduksi untuk pasar dalam negeri, tetapi juga mancanegara. Hari ini merupakan kali pertama PT PMI melakukan ekspor produk AC ke Vietnam setelah relokasi pabrik di Malaysia ke Indonesia. Adapun produk AC buatan PT PMI telah mencapai nilai TKDN sebesar 53% dan akan terus meningkat.
Pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier; Sekretaris Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Mardyana Listyowati; Presiden Direktur Panasonic Corporation AC Company, Masaharu Michiura; serta jajaran pimpinan PT PMI.