Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Registered Exporter System (REX) for the European Union (Uni Eropa/UE) Generalized System of Preferences (GSP) di BCC Hotel Batam, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20 Feb). Acara ini dibuka oleh Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Johni Martha.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor menyampaikan bahwa kegiatan ini khusus diperuntukkan Instansi Penerbit SKA di wilayah Sumatra dan sekitarnya serta eksportir pengguna Surat Keterangan Asal (SKA), khususnya pengguna Form A tujuan ke Uni Eropa. Indonesia menjadi salah satu negara penerima GSP UE berupa fasilitas pengurangan ataupun penghapusan tarif preferensi secara unilateral.
Johni Martha juga menyampaikan bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan UE pada tahun 2019 surplus sebesar USD 2 M, dengJohni Martha juga menyampaikan bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan UE pada tahun 2019 surplus sebesar USD 2 M, dengan total perdagangan senilai USD 26,9 M, turun 13,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai USD 31,2 M. Sehingga, penerapan REX GSP UE ini diharapkan dapat meningkatkan total perdagangan Indonesia dengan UE ke depan.an total perdagangan senilai USD 26,9 M, turun 13,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai USD 31,2 M. Sehingga, penerapan REX GSP UE ini diharapkan dapat meningkatkan total perdagangan Indonesia dengan UE ke depan.
Uni Eropa telah menginisiasi Sertifikasi Mandiri dalam skema GSP-UE melalui REX GSP-UE sejak tahun 2017 yang berbasis elektronik. Melalui sistem ini, seluruh eksportir yang akan mengekspor produknya ke UE harus terdaftar dalam sistem mereka. Hal ini untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha Indonesia untuk mengekspor produknya ke Uni Eropa tanpa harus menggunakan dokumen SKA. Eksportir dapat menerbitkan sendiri Deklarasi Asal Barang (Statement on Origin) untuk produk ekspor yang memanfaatkan skema GSP.
Sesi diskusi menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Kasi Fasilitas Pabean Cukai I KPU Bea dan Cukai Batam, Hembrand Dita Adinugraha; Kasubdit Ketentuan Asal Barang Ditfas, Hesty Syntia Paramita; Kasi SKA Ditfas, Suci Maharani. Sesi ini dimoderatori oleh Kasi Prosedur Asal Barang, Sri Bimo Adhi Yudhono.
Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau.