Search

Bimbingan Teknis Pengamanan Akses Pasar Ekspor

  Dengarkan Berita Ini


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi terbaru kepada eksportir produk besi dan baja mengenai isu-isu terkait industri tersebut secara global. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada para pelaku usaha di sektor besi dan baja perihal perkembangan terbaru peraturan di bidang pengamanan perdagangan, terutama Modernisasi Peraturan Uni Eropa yang sedang dipelajari Indonesia.

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Modernisasi Trade Remedies: Tantangan Bagi Industri Besi dan Baja di Hotel JHL Solitare, Gading Serpong, Tangerang, Selasa (12 Nov). Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati memberikan arahan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri besi, baja, dan alumunium.

Dalam sambutannya, Pradnyawati menyampaikan bahwa untuk menghadapi semua tantangan, pemerintah dan sektor swasta harus melakukan upaya bersama agar tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja ekspor produk besi dan baja Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terkait kondisi perdagangan internasional saat ini.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang SDM, Andi Fatmawati dan menghadirkan pembicara yaitu Direktur Komersial PT Krakatau Steel, Purwono Widodo serta perwakilan Bundjamin&Partners Law Firm, Erry Bundjamin. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 60 perusahaan yang bergerak di industri besi, baja, dan aluminium.

Selain itu, kerja sama yang sinergis antara kedua belah pihak dalam melakukan pembelaan, seperti menyampaikan sanggahan baik secara tertulis maupun public hearing/konsultasi serta menggalang dukungan importir di negara penuduh, sangat penting dilakukan untuk meminimalisir besaran pengenaan bea masuk tambahan atau bahkan menghentikan tuduhan.