Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
(PKTN) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Usaha Kecil dan Menengah
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan keberdayaan
dan perlindungan terhadap konsumen di Gorontalo.