Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menindaklanjuti video keluhan masyarakat di media sosial yang menduga adanya kecurangan oleh operator SPBU 34-015124 Jatake hari Kamis (15/4) di Tangerang.