Berbagai kebijakan dilakukan untuk mengisi kekosongan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia. Selain sidak ke pasar dan mengeluarkan stok di gudang-gudang distributor, Kemendag bekerja sama dengan TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk memperkuat stok minyak goreng ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur