Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar dan jasa, kegiatan perdagangan, serta metrologi legal di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengamanan pasar dalam negeri dan perlindungan konsumen.