Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, ekspor produk glassware for table (kaca meja) Indonesia ke Brasil diprediksi menguat. Pasalnya, produk ini akhirnya resmi terbebas dari penerapan Bea Masuk AntiDumping (BMAD) dari Brasil. Sebelumnya, penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD untuk produk ini resmi dihentikan oleh Otoritas Brasil pada 29 Juni 2022 lalu. Penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2021 untuk produk dengan pos tarif 7013.49.00, 7013.28.00, dan 7013.37.00 yang berasal dari Indonesia, Argentina, dan Tiongkok.