Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, efisiensi anggaran oleh pemerintah tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian Perdagangan. Kemendag akan mengefisiensi Pagu Tahun Anggaran 2025 sebesar 38,88 persen. Sehingga, pagu Kemendag setelah efisiensi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun.