Produk peternakan, pertanian, dan rempah-rempah Jawa Timur berhasil memperoleh transaksi ekspor ke Singapura senilai USD 1,06 juta atau setara Rp17,70 miliar. Nilai transaksi ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kontrak dagang antara pelaku usaha Jawa Timur dan buyer Singapura pada East Java Trade and Investment Forum 2025. Forum ini digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada Kamis, (13/11).