Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat dalam menjamin mutu barang yang diperdagangkan dan melindungi konsumen dari barang yang bermutu rendah. Untuk itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) meluncurkan aplikasi Layanan Mandiri Informasi Mutu (Lamansitu).