Kementerian Perdagangan kembali melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok MINYAKITA. Pengawasan dilakukan secara intensif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 serta untuk memastikan ketersediaan MINYAKITA dalam kondisi pasca-bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra.