Kementerian Perdagangan mengajak para pelaku usaha mempersiapkan diri untuk ekspor ke pasar Uni Eropa (UE). Ajakan ini menyusul rampungnya perundingan Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) secara substansif pada September 2025, memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan produk dan memenuhi standar UE sebelum perjanjian ini diimplementasikan pasca-ratifikasi.