Search

Mendag Lewat Permendag 30/2022; “Dahulukan Kebutuhan Migor Dalam Negeri, Baru Boleh Ekspor”

  Dengarkan Berita Ini

Walaupun pemerintah buka pelarangan ekspor CPO, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi keluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 untuk pastikan kebutuhan industri minyak goreng dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu.

  • Share