Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian
Perdagangan mengimbau sekali lagi dengan tegas kepada pelaku bisnis yang memanfaatkan
peluang menimbun barang kebutuhan pokok (bapok) dan produk kesehatan. Padahal, barangbarang tersebut diperlukan masyarakat saat ini di tengah keresahan akibat merebaknya wabah
virus corona (covid-19) di dunia, termasuk Indonesia.