Search

Manfaatkan IUAE-CEPA, Indonesia Ekspor Perdana Tanpa Tarif Perhiasan USD 6,98 Juta ke PEA

  Dengarkan Berita Ini

Indonesia telah berhasil mengekspor perhiasan emas senilai USD 6,98 juta tanpa dikenakan bea masuk ke Persatuan Emirat Arab (PEA). Perhiasan emas tersebut tiba di Bandara Dubai pada Jumat (8/9) tanpa hambatan. Ekspor perhiasan emas kali ini memanfaatkan perjanjian Indonesia—United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dan menjadi ekspor perdana untuk komoditas tersebut yang tidak dikenakan tarif. IUAE-CEPA sendiri telah resmi berlaku sejak awal September 2023.

  • Share