Indonesia telah berhasil mengekspor perhiasan emas senilai USD 6,98 juta tanpa dikenakan bea masuk ke Persatuan Emirat Arab (PEA). Perhiasan emas tersebut tiba di Bandara Dubai pada Jumat (8/9) tanpa hambatan. Ekspor perhiasan emas kali ini memanfaatkan perjanjian Indonesia—United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dan menjadi ekspor perdana untuk komoditas tersebut yang tidak dikenakan tarif. IUAE-CEPA sendiri telah resmi berlaku sejak awal September 2023.